backgroundbackground
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum
AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, sebuah perusahaan berbadan hukum Indonesia yang berizin dan tunduk kepada ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga anggota aktif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Dalam misi mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia, Adakami mengedepankan inovasi dan edukasi melalui teknologi informasi untuk pelayanan yang cepat, tepat, dan optimal.
Produk dan Fitur Utama
jangka waktu pembayaran
Produk pinjaman dana tunai tanpa agunan, dengan pilihan metode pembayaran harian, 21 atau 28 hari
Pinjaman cicilan hingga 12 periode atau bulan
Produk pinjaman dana tunai tanpa agunan, dengan metode pembayaran dicicil per bulan hingga 12 kali (12 bulan)
manfaat ekonomi
Manfaat
Produk Adakami dapat digunakan oleh pengguna untuk pemenuhan berbagai kebutuhan, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif dengan proses pengajuan cepat dan mudah.
risiko
Risiko
Ketika kewajiban tidak terpenuhi, maka Pengguna akan tercatat pada SLIK OJK dengan kualitas kurang baik dan akan menjadi pertimbangan Layanan Jasa Keuangan (LJK) lain atau bank untuk memberikan layanan jasa keuangan.
biaya
Biaya
Biaya layanan atau bunga pinjaman AdaKami mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK dan AFPI, dimana tidak melebihi 0,3% per hari. Bunga keterlambatan harian adalah maksimal 0,3% per hari dan tidak melebihi 100% pokok pinjaman.
Persyaratan dan Tata Cara
AdaKami tidak membatasi pekerjaan, pendapatan, atau kondisi keuangan Anda. Selama umur Anda 18-60 tahun, memiliki pendapatan tetap dan nomor ponsel yang tetap, Anda dapat mengajukan pinjaman kepada AdaKami.
Bagaimana cara mendaftar di AdaKami?
1
Download aplikasi AdaKami
Download aplikasi AdaKami kemudian masukkan nomor telepon Anda, tunggu kode verifikasi, masukan kode verifikasi yang dikirimkan ke ponsel Anda beserta password.
2
Isi data pribadi
Kemudian isi data pribadi, foto KTP, lakukan verifikasi wajah, tambahkan rekening tabungan dan tunggu proses penilaian.
3
Pilih nominal pinjaman
Pilih nominal pinjaman dan tenor pinjaman sesuai kebutuhan Anda, lalu ajukan pinjaman.
4
Download aplikasi AdaKami
Pastikan kembali bahwa data-data dan dokumen yang telah dimasukkan benar dan sesuai persyaratan.
Aplikasi AdaKami tersedia di
download aplikasi adakami android
download aplikasi adakami ios
Layanan Pengaduan
Pengguna dapat menyampaikan pengaduan ke Customer Service AdaKami melalui email di tanya@adakami-cs.id dan layanan telepon di 1500077. Setelah menerima pengaduan, Customer Service akan menginformasikan secara langsung tanggapan kepada user baik melalui email dan telepon.
15000-77
tanya@adakami-cs.id
Selanjutnya, Customer Service akan meminta data dan melampirkan dokumen pengaduan melalui email untuk dilakukan verifikasi berupa:
Identitas pengguna berupa:
  1. Nama dan nomor ponsel
  2. Jenis dan tanggal transaksi keuangan
  3. Dokumen pendukung pengaduan
  4. Surat kuasa apabila user menunjuk badan atau orang lain untuk melakukan pengaduan.
Jika dokumen yang diminta belum lengkap, maka Customer Service akan memberikan informasi kepada pengguna untuk melengkapi data paling lambat 2x24 jam setelah email diterima. Kemudian pengguna akan diberikan waktu maksimal 20 hari untuk mengirimkan kelengkapan data.
customer service process
Informasi Tambahan
Disclaimer (penting untuk dibaca):
  1. Informasi yang dicantumkan pada RIPLAY Umum ini adalah ringkasan informasi yang mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

  2. RIPLAY Umum ini apat dijadikan referensi untuk memberikan informasi produk AdaKami dan bukan sebuah bentuk kesepakatan dalam bentuk apapun yang mengikat AdaKami sebagai Penyelenggara dan Pengguna.

  3. Pengguna harus membaca dan memahami informasi pada RIPLAY Umum ini sebelum membuat keputusan menjadi Pengguna Aplikasi AdaKami.
  4. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 /POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

  5. Pengguna dengan ini menyatakan telah membaca, menerima penjelasan, mengerti dan memahami produk pembiayaan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan.