FAQ

Hal yang perlu diperhatikan peminjam

1. Peminjam harus mempertimbangkan bunga pinjaman dan biaya lainnya disesuaikan dengan kemampuan melunasi pinjaman.
2. Pokok dan bunga pinjaman dibayarkan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati. Kerugian yang timbul akibat kegagalan membayar pinjaman akan dibebankan kepada Peminjam.

Kriteria peminjam di Adakami

AdaKami tidak membatasi pekerjaan, pendapatan, atau kondisi keuangan Anda. Selama umur Anda 18-60 tahun, memiliki pendapatan tetap dan nomor ponsel yang tetap, Anda dapat mengajukan pinjaman kepada AdaKami.

Cara mengajukan peminjaman

Download aplikasi AdaKami kemudian masukkan nomor telepon Anda, tunggu kode verifikasi, masukan kode verifikasi yang dikirimkan ke ponsel Anda beserta password.

Kemudian isi data pribadi, foto KTP, lakukan verifikasi wajah, tambahkan rekening tabungan dan tunggu proses penilaian.

Pilih nominal pinjaman dan tenor pinjaman sesuai kebutuhan Anda lalu ajukan pinjaman.

Pastikan kembali bahwa data-data dan dokumen yang telah di masukan benar dan sesuai persyaratan.

Dokumen yang perlu disiapkan

Pengajuan pinjaman hanya membutuhkan KTP dan rekening bank atas nama Anda pribadi.

Selanjutnya, ikuti petunjuk dari sistem kami untuk mengisi 4 halaman informasi (data diri, informasi pekerjaan, kontak yang dapat dihubungi, dan foto diri Anda).

Pastikan Anda mengisi semua data yang diminta dengan sebenar-benarnya.

Dokumen dan informasi yang benar dapat mempercepat proses verifikasi data dan pencairan pinjaman.

Cara mengganti tenor pinjaman

Hubungi customer service di nomor telepon 1500077 atau email kami di Hello@cs.adakami.id untuk pengecekan.

Cara membatalkan pinjaman

Hubungi customer service di nomor telepon 1500077 atau email kami di Hello@cs.adakami.id untuk pengecekan.

Mengajukan pinjaman kembali setelah melunasi pinjaman sebelumnya

Setiap customer dapat melakukan pinjaman ulang pada aplikasi dan setiap pengajuan akan dilakukan proses review kembali.

Pengajuan pinjaman kembali setelah pinjaman ditolak

Untuk pengajuan kembali sesui dengan yang tertera di aplikasi, tanggal pengajuan tidak dapat di percepat.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman di Adakami

Anda harus berkewarganegaraan Indonesia, berusia 18-60 tahun, memiliki penghasilan tetap, memiliki E- KTP, memiliki buku tabungan atas nama pribadi, dan ponsel Android yang digunakan untuk mengunduh aplikasi AdaKami.

AdaKami tidak membatasi pekerjaan, pendapatan, atau kondisi keuangan Anda.

Jeda waktu peminjaman kembali setelah pengajuan pinjaman ditolak

Anda dapat melakukan pengecekan pada aplikasi terkait waktu pengajuan kembali.

Cara menaikan limit

Limit Anda ditentukan secara otomatis dari penilaian Sistem skor kredit AdaKami berdasarkan data-data yang Anda kirimkan di aplikasi AdaKami.

Cara mengetahui status persetujuan pinjaman

Hasil status persetujuan pinjaman dapat di lihat di notification center yang terletak di pojok kanan atas halaman utama applikasi AdaKami.

Alasan pengajuan pinjaman ditolak

Pengajuan Anda belum dapat di setujui dikarenakan skor kredit Anda saat ini belum memenuhi persyaratan di AdaKami.

Mohon untuk melengkapi data, dokumen dan informasi Anda untuk dapat melakukan pengajuan ulang kembali di lain kesempatan.

Pencairan pinjaman

Mohon menunggu 1 x 24 jam untuk pencairan dana masuk ke rekening Anda setelah status pengajuan pinjaman diterima.

Apabila setelah 1 x 24 jam dana masih belum diterima, silakan hubungi CS AdaKami di Hello@cs.adakami.id.

Kerahasiaan data pengguna aplikasi

Komitmen kami adalah menjaga informasi pribadi Anda tetap aman dan tidak akan menyebarkan informasi Anda kepada siapapun dengan berpegang teguh pada prinsip POJK Nomor 10 tahun 2022 dan Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Apa yang AdaKami akan lakukan dengan data yang diambil dari HP serta sumber data online lainnya?

AdaKami tunduk pada POJK Nomor 10 tahun 2022 yaitu dengan menyimpan data Anda tetap didalam wilayah Indonesia dan tidak akan menyebarluaskan ke pihak manapun.
Data yang kami kumpulkan bersifat anonim dan aman dari akses pihak yang tidak berkepentingan.

Sebagai tambahan informasi, data Anda digunakan untuk menghitung skor kredit Anda.

AdaKami tidak pernah memperjualbelikan data Anda dan sistem AdaKami hanya menggunakan data pribadi dan pembayaran Anda untuk menganalisa aplikasi pinjaman dan me-review skor kredit Anda.
Terakhir, AdaKami juga wajib untuk menyerahkan data terkait pinjaman Anda ke OJK sesuai yang telah diatur di POJK Nomor 10 tahun 2022.

Masih perlu bantuan?

Silakan hubungi CS kami melalui:

1500077 tanya@adakami-cs.id

Glossary

AFPI
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia
AML
Upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindakan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana
AFTECH
Asosiasi Fintech Indonesia
Tanda Tangan Digital
Tanda Tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terikat dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi
Data Pribadi
Adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dsengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Sistem Elektronik dan/atau nonelektronik
Dokumen Elektronik
Setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya
e-KTP
Kartu Tanda Penduduk Elektronik
e-KYC
Prinsip yang diterapkan untuk mengetahui latar belakang dan identitas nasabah atau konsumen keuangan
Escrow Account
Rekening penampungan yang digunakan oleh dua pihak atau lebih untuk transaksi/tujuan tertentu yang bersifat sementara hingga transaksi/tujuan tersebut telaksana
Fintech
Pemanfaatan perkembangan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan di industri keuangan
KOMINFO
Kementerian Komunikasi dan Informatika
KTP
Kartu Tanda Penduduk
LPBBTI
Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet
OJK
Otoritas Jasa Keuangan
POJK
Peraturan OJK
Undang-Undang PDP
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
PUSDAFIL
Pusat Data Fintech Lending
P2P Lending
Kegiatan pinjam meminjam antar perseorangan dengan mempertemukan antara para pemberi pinjaman dengan para pencari pinjaman
RPOJK
Rancangan Peraturan OJK
SLIK
Sistem Layanan Informasi Keuangan/ Financial Information Services System
SOP
Dokumen berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menlaksanakan suatu proses
VA
Nomor identifikasi pengguna(end user) yang dibuat oleh Bank untuk selanjutnya diberikan oleh Penyelenggara kepada penggunanya sebagai identifikasi penerimaan

Daftar Piutang
Tidak Tertagih

Akses di sini